Rabu, 09 November 2016

089517628150

REVIEW – Diskursus Munasabah Al Quran dalam Tafsir Al Mishbah

"PERSPEKTIF MUNASABAH DALAM TAFSIR AL-MISBAH"


INDENTITAS BUKU :
Judul Buku      : Dirkursus Munasabah Al-Qur’an Dalam Tafsir Al-Mishbah
Penulis             : Dr. Hasani Ahmad Said, M.A
Editor              : Nur Laily Nusroh
                           Abdul Manaf
Penerbit           : AMZAH
Cetakan           : Pertama, April 2015
Desaign Cover            : Diah Purnamasari
Layouter          : Pawit Suhardi
Tebal               : xxxxii + 294 hlm ; 23 cm
ISBN               : 978-602-8689-95-3
Presensi           : Sari Elfa Swara
NIM                : 11150340000195
Semester          : 3 / kelas D
Jurusan            : Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir, Fakultas Ushuluddin, UIN Syarif Hidayutullah Jakarta
Mata Kuliah    : Membahas Kitab Tafsir


ISI RESENSI

Di Dalam Buku Diskursus Munasabah Al-Quran Dalam Tafsir Al-Misbah ini, Pembahasan tentang Ilmu Munasabah Al-Quran nya benar-benar Detail, mulai dari arti Munasabah itu sendiri, Al-Quran, dan lain sebagainya. Penulis juga juga mengatakan bahwa di dalam Tafsir Al-Misbah pola Munasabah dibedakan menjadi dua, yaitu pola munasabah ayat, dan pola munasabah surah.

Al-Qur’an adalah kalam Allah sekaligus merupakan mukjizat yang diturunkan kepada Muhammad SAW dalam bahasa Arab yang sampai kepada umat manusia secara berangsur-angsur selama dua puluh tahun. Al-qur’an turun kepada Muhammad melalui malaikat jibril sebagai petunjuk manusia, Al-Qur’an layaknya permata yang memancarkan cahaya yang berbeda-beda, dengan maksud Al-Qur’an selalu melahirkan ilmu pengetahuan, termasuk dari segi hubungan ayat dan ayat atau antara surah dan surah.

Ilmu munasabah merupakan salah satu cabang dari ilmu Al-qur’an, kajian ilmu muhasabah berawal dari kenyataan bahwa sistematika urutan ayat-ayat atau surah-surah Al-Qur’an sebagaimana terdapat dalam mushaf Utsmani sekarang tidak berdasarkan pada kronologis turunnya. Menurut penulis, ilmu muhasabah adalah terus-menerus mencari hubungan antara ayat-ayat Al-Qur’an dari berbagai aspeknya. Disamping itu juga diperlukan menelusuri ilmu asbab al-nuzul, ilmu Makki dan Madani, serta cabang-cabang ilmu Al-Qur’an lainnya untuk membantu mempermudah mengkaji ilmu munasabah.

                Melacak tradisi awal munasabah, Ilmu munasabah bisa jadi berperan menggantikan ilmu asbab al-nuzul apabila seseorang tidak mengetahui sebab turunnya suatu ayat, tetapi mengetahui korelasi ayat dengan ayat yang lain. Menurut Muhammad bin Alawi Al-Maliki Al-Hasani, Mengemukakan mengenai ayat dan surah dalam Al-Quran, Munasabah merupakan kaitan makna yang menghubungkan kedekatan hubungan dan kedekatan bentuk, baik kaitan umum maupun khusus di antara ayat-ayat yang rasional, fisik, dan imajinatif tanpa mengupas lafal-lafal menurut makna peristilahan bahasa ataupun pemikir filosofis.

 Secara global, ada empat arti penting munasabah sebagai salah satu metode untuk memahani Al-Qur’an. Pertama, dari segi balaghah yang indah dalam tata bahasa Al-Qur’an. Kedua, Ilmu munasabah memudahkan seseorang dalam memahami ayat atau surah, karena sejak hadirnya Al-Qur’an sebagai hudan li al-nas. Ketiga, membantu pembaca agar dapat memperoleh banyak petunjuk dalam waktu yang singkat tanpa perlu membaca seluruh ayat Alquran. Keempat, memperkaya cakrawala pemahaman karena semakin lama menggali susunan ayat dan surah, semakin pula mendapat pemahaman baru. Sementara, dalam pengantar Tafsir Al-Misbah, M. Quraish Shihab mengemukakan enam keserasian hubungan bagian-bagian Alquran. Pertama, keserasian kata demi kata dalam satu surah. Kedua, keserasian kandungan ayat dengan fashilah (penutup ayat). Ketiga, keserasian hubungan ayat dengan ayat berikutnya. Keempat, keserasian uraian awal surah dan akhir surah. Kelima, keserasian penutup surah dengan awal surah sesudahnya. Keenam, Keserasian tema surah dengan nama surah.

Penulis menemukan ada jenis-jenis munasabah yang lebih ditonjolkan. Dalam Tafsir al-Mishbah, jenis munasabah yang sering dikaji adalah munasabah antara surah dan surah sebelumnya, munasabah awal uraian surah dengan akhir uraian surah, munasabah antara awal surah dan akhir surah sebelumnya, tema surah dengan nama atau kandungan surah, hubungan ayat pertama dengan ayat terakhir dalam satu surah, dan penutup surah dengan uraian awal surah setelahnya. Sementara itu, kajian ayat banyak mengungkap tentang munsabah antara kalimat dan kalimat dalam ayat serta munasabah antara ayat dan ayat dalam satu surah. Meskipun demikian, penulis tidak mengecualikan model munasabah lainnya yang di ungkap oleh Quraish Shihab.

Ragam Kajian Munasabah dalam Tafsir AL-MISBAH, mengungkapkan ragam munasabah Alquran dari berbagai model dan jenisnya, Namun, yang sangat terkenal disebagian besar masyarakat adalah munasabah antar ayat dan antar surah, yang dikenal dengan al-munasabah bain al-ayat wa al-suwar, maka dari itu pembahasannya lebih fokus kepada hubungan antar ayat dan surah. Meskipun demikian, tidak berarti pembahasan lainnya, seperti hubungan antar huruf, akan dikesampingkan. Pola munasabah antar ayat menurut Abu Zaid, menggiring kita secara langsung kedalam inti kajian kebahasaan terhadap mekanisme teks.

Kelebihan yang terdapat di dalam buku ini, penulis telah melakukan penelitian yang mendalam terhadap beberapa macam munasabah dalam Tafsir Al-Misbah dan pembahasan mengenai ilmu munasabah dibahas dengan secara terperinci lagi jelas oleh penulis, sehingga lebih mudah dipahami bagi yang membaca buku yang berjudul Diskursus Munasabah Alquran dalam Tafsir Al-Misbah.

Kekurangan di dalam buku ini adalah masih banyak kata-kata atau gaya bahasa penulis yang sulit dimengerti sehingga menyulitkan pemahaman bagi yang membaca buku ini.

Judul yang saya ambil yakni Perspektif Munasabah dalam Tafsir Al-Misbah, Perspektif dalam kamus besar Bahasa Indonesia yang berarti Pandangan, adapun munasabah dalam Tafsir Al-Misbah adalah inti pokok pembahasan yang saya review dalam buku yang berjudul  Diskursus Munasabah Al-Qur’an Dalam Tafsir Al-Misbah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar