REVIEW – Diskursus Munasabah Al Quran
dalam Tafsir Al Mishbah
"PERSPEKTIF MUNASABAH DALAM
TAFSIR AL-MISBAH"
INDENTITAS BUKU :
Judul Buku :
Dirkursus Munasabah Al-Qur’an Dalam Tafsir Al-Mishbah
Penulis :
Dr. Hasani Ahmad Said, M.A
Editor :
Nur Laily Nusroh
Abdul Manaf
Penerbit :
AMZAH
Cetakan :
Pertama, April 2015
Desaign Cover : Diah Purnamasari
Layouter :
Pawit Suhardi
Tebal :
xxxxii + 294 hlm ; 23 cm
ISBN :
978-602-8689-95-3
Presensi :
Sari Elfa Swara
NIM :
11150340000195
Semester :
3 / kelas D
Jurusan :
Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir, Fakultas Ushuluddin, UIN Syarif Hidayutullah Jakarta
Mata Kuliah :
Membahas Kitab Tafsir
ISI RESENSI
Di Dalam Buku Diskursus Munasabah Al-Quran Dalam Tafsir Al-Misbah
ini, Pembahasan tentang Ilmu Munasabah Al-Quran nya benar-benar Detail, mulai
dari arti Munasabah itu sendiri, Al-Quran, dan lain sebagainya. Penulis juga
juga mengatakan bahwa di dalam Tafsir Al-Misbah pola Munasabah dibedakan
menjadi dua, yaitu pola munasabah ayat, dan pola munasabah surah.
Al-Qur’an adalah kalam Allah sekaligus merupakan mukjizat yang
diturunkan kepada Muhammad SAW dalam bahasa Arab yang sampai kepada umat
manusia secara berangsur-angsur selama dua puluh tahun. Al-qur’an turun kepada
Muhammad melalui malaikat jibril sebagai petunjuk manusia, Al-Qur’an layaknya
permata yang memancarkan cahaya yang berbeda-beda, dengan maksud Al-Qur’an
selalu melahirkan ilmu pengetahuan, termasuk dari segi hubungan ayat dan ayat atau
antara surah dan surah.
Ilmu
munasabah merupakan salah satu cabang dari ilmu Al-qur’an, kajian ilmu
muhasabah berawal dari kenyataan bahwa sistematika urutan ayat-ayat atau
surah-surah Al-Qur’an sebagaimana terdapat dalam mushaf Utsmani sekarang tidak
berdasarkan pada kronologis turunnya. Menurut penulis, ilmu muhasabah adalah
terus-menerus mencari hubungan antara ayat-ayat Al-Qur’an dari berbagai
aspeknya. Disamping itu juga diperlukan menelusuri ilmu asbab al-nuzul, ilmu Makki
dan Madani, serta cabang-cabang ilmu Al-Qur’an lainnya untuk membantu
mempermudah mengkaji ilmu munasabah.
Melacak
tradisi awal munasabah, Ilmu munasabah bisa jadi berperan menggantikan ilmu asbab
al-nuzul apabila seseorang tidak mengetahui sebab turunnya suatu ayat,
tetapi mengetahui korelasi ayat dengan ayat yang lain. Menurut Muhammad bin
Alawi Al-Maliki Al-Hasani, Mengemukakan mengenai ayat dan surah dalam Al-Quran,
Munasabah merupakan kaitan makna yang menghubungkan kedekatan hubungan dan
kedekatan bentuk, baik kaitan umum maupun khusus di antara ayat-ayat yang
rasional, fisik, dan imajinatif tanpa mengupas lafal-lafal menurut makna peristilahan
bahasa ataupun pemikir filosofis.
Secara
global, ada empat arti penting munasabah sebagai salah satu metode untuk
memahani Al-Qur’an. Pertama, dari segi balaghah yang indah dalam tata bahasa Al-Qur’an. Kedua, Ilmu munasabah
memudahkan seseorang dalam memahami ayat atau surah, karena sejak hadirnya
Al-Qur’an sebagai hudan li al-nas. Ketiga, membantu pembaca agar dapat memperoleh banyak petunjuk dalam
waktu yang singkat tanpa perlu membaca seluruh ayat Alquran. Keempat,
memperkaya cakrawala pemahaman karena semakin lama menggali susunan ayat dan
surah, semakin pula mendapat pemahaman baru. Sementara, dalam pengantar Tafsir
Al-Misbah, M.
Quraish Shihab mengemukakan enam keserasian hubungan bagian-bagian Alquran.
Pertama, keserasian kata demi kata dalam satu surah. Kedua, keserasian
kandungan ayat dengan fashilah (penutup ayat). Ketiga, keserasian hubungan ayat dengan ayat
berikutnya. Keempat, keserasian uraian awal surah dan akhir surah. Kelima,
keserasian penutup surah dengan awal surah sesudahnya. Keenam, Keserasian tema
surah dengan nama surah.
Penulis menemukan ada jenis-jenis
munasabah yang lebih ditonjolkan. Dalam Tafsir al-Mishbah, jenis munasabah yang sering dikaji adalah munasabah
antara surah dan surah sebelumnya, munasabah awal uraian surah dengan akhir
uraian surah, munasabah antara awal surah dan akhir surah sebelumnya, tema
surah dengan nama atau kandungan surah, hubungan ayat pertama dengan ayat
terakhir dalam satu surah, dan penutup surah dengan uraian awal surah
setelahnya. Sementara itu, kajian ayat banyak mengungkap tentang munsabah
antara kalimat dan kalimat dalam ayat serta munasabah antara ayat dan ayat
dalam satu surah. Meskipun demikian, penulis tidak mengecualikan model
munasabah lainnya yang di ungkap oleh Quraish Shihab.
Ragam Kajian Munasabah dalam Tafsir
AL-MISBAH, mengungkapkan ragam munasabah Alquran dari berbagai model dan
jenisnya, Namun, yang sangat terkenal disebagian besar masyarakat adalah
munasabah antar ayat dan antar surah, yang dikenal dengan al-munasabah
bain al-ayat wa al-suwar, maka dari itu pembahasannya lebih fokus kepada hubungan antar ayat dan
surah. Meskipun demikian, tidak berarti pembahasan lainnya, seperti hubungan
antar huruf, akan dikesampingkan. Pola munasabah antar ayat menurut Abu Zaid,
menggiring kita secara langsung kedalam inti kajian kebahasaan terhadap
mekanisme teks.
Kelebihan yang terdapat di dalam buku
ini, penulis telah melakukan penelitian yang mendalam terhadap beberapa macam
munasabah dalam Tafsir Al-Misbah dan pembahasan mengenai ilmu munasabah dibahas
dengan secara terperinci lagi jelas oleh penulis, sehingga lebih mudah dipahami
bagi yang membaca buku yang berjudul Diskursus Munasabah Alquran dalam Tafsir
Al-Misbah.
Kekurangan di dalam buku ini adalah
masih banyak kata-kata atau gaya bahasa penulis yang sulit dimengerti sehingga
menyulitkan pemahaman bagi yang membaca buku ini.
Judul yang saya ambil yakni Perspektif
Munasabah dalam Tafsir Al-Misbah, Perspektif dalam kamus besar Bahasa Indonesia
yang berarti Pandangan, adapun munasabah dalam Tafsir Al-Misbah adalah inti
pokok pembahasan yang saya review dalam buku yang berjudul Diskursus Munasabah Al-Qur’an Dalam Tafsir Al-Misbah.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar